Panduan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Melalui PMM



Panduan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Melalui PMM-Sahabat ruang perpustakaan, saat ini Kemendikbud mengeluarkan kebijakan dalam hal pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui PMM. Kebijkan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Melalui PMM ini diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Episode 18 program rutin SAPA GTK, yang diselenggarakan pada 23 Januari 2024. 

Kebijakan yang dikeluarkan ini tentu banyak pro dan kontra bagi para guru dan kepala sekolah, karena sebelumnya penilaian kinerja guru dan kepala sekolah dilakukan melalui e-Kinerja dan sistem-sistem lain yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing daerah khususnya untuk pencairan TPP. Format penilaian bervariasi antar dinas masing-masing daerah, dan para guru penilai akan membawa beban tambahan administrasi, selain mengisi penilaian kinerja guru dan kepala sekolah dilakukan melalui e-Kinerja dan sistem-sistem lain yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga mengisi melalui PMM. 

Namun Dalam fitur Pengelolaan Kinerja yang baru ini, guru dan kepala sekolah hanya perlu mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang  sudah disediakan dan terintegrasi ke Rapor Pendidikan. Fitur ini menggunakan Aplikasi PMM sehingga langsung terintegrasi ke E-Kinerja. Jadi melalui fitur baru ini sebenarnya guru dan kepala sekolah lebih merdeka dari beban administrasi, merdeka untuk memilih indikator yang relevan, dan merdeka untuk unjuk kinerja yang berdampak.


Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Melalui PMM menawarkan sejumlah keuntungan bagi para pendidik dan kepala sekolah. 


Berikut adalah beberapa manfaatnya:

  • Efisiensi: Dengan fitur ini, guru dan kepala sekolah dapat lebih efisien dalam mengelola kinerja mereka. Proses perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kinerja dapat dilakukan secara praktis dan terintegrasi dalam satu platform.
  • Relevansi: Program ini memungkinkan penentuan sasaran kinerja yang kontekstual sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Dengan demikian, pengelolaan kinerja menjadi lebih relevan dan berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran.
  • Peningkatan Kualitas Pembelajaran: Dengan fokus pada peserta didik, guru dan kepala sekolah dapat berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Hal ini berdampak positif pada capaian belajar murid.
  • Profesionalisme: Pengelolaan kinerja di PMM menjadi acuan bagi pendidik di seluruh Indonesia untuk menjadi profesional, bergotong-royong, dan berkomitmen pada peningkatan mutu pendidikan.

Jenjang Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Hingga Dinas Melalui PMM 

Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Melalui PMM memiliki jenjang penilaian yang mencakup beberapa tahapan, mulai dari tingkat sekolah hingga dinas pendidikan. Berikut adalah penjelasan mengenai jenjang penilaian tersebut:

Tingkat Sekolah:

  • Perencanaan Guru: Guru menetapkan sasaran kinerja berdasarkan capaian rapor pendidikan yang terintegrasi di PMM.
  • Pelaksanaan: Kepala sekolah melakukan observasi kelas dan memberikan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di platform PMM.
  • Penilaian: Kepala sekolah melihat rangkuman pencapaian guru untuk predikat kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja dari BKN123.

Tingkat Dinas Pendidikan:

Data yang telah diisi oleh guru dan kepala sekolah di PMM akan dialirkan ke sistem e-Kinerja BKN.
Pengelolaan kinerja di PMM menjadi acuan bagi guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia untuk menjadi pendidik yang profesional, bergotong-royong, dan fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran murid

Tahapan Pengelolaan Kinerja di PMM

Tahapan Pengelolaan Kinerja di PMM terdiri dari tiga langkah penting yang perlu dipahami agar tidak terjadi kesalahan selama proses pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah. 

Berikut adalah penjelasan mengenai tahapan-tahapan tersebut:

Tahap Perencanaan Guru:

  • Fokus pada peningkatan kinerja berdasarkan capaian rapor pendidikan yang terintegrasi di PMM.
  • Guru menetapkan sasaran kinerja yang relevan dengan indikator rekomendasi.
  • Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus dikumpulkan oleh guru mulai 1 Januari 2024.

Tahap Pelaksanaan:

  • Kepala sekolah melakukan observasi kelas dan memberikan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di platform PMM.
  • Kinerja guru dievaluasi secara kontinu selama 6 semester.

Tahap Penilaian:

  • Kepala sekolah melihat rangkuman pencapaian guru untuk predikat kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja dari BKN.
  • Penilaian ini memengaruhi perkembangan karier dan tunjangan yang diberikan kepada guru dan kepala sekolah

Berikut Panduan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Melalui PMM

Kemendikbud sudah merangkup beberapa panduan yang akan memandu para guru, kepala sekolah dan para praktisi pendidikan dalam memahami pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui PMM.

Pengelolaan Kinerja Guru


Nama File Link Unduh
Video Tutorial Pengelolaan Kinerja Guru https://www.youtube.com/watch?v=KYjvtLRYJhk
Video Tutorial Pengelolaan Kinerja Guru untuk Kepala Sekolah https://www.youtube.com/watch?v=l9sPKVfOBuE
Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja - Untuk Guru https://www.youtube.com/watch?v=KYjvtLRYJhk
Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja - Untuk Atasan https://www.youtube.com/watch?v=KYjvtLRYJhk
Infografis Pengelolaan Kinerja Guru https://www.youtube.com/watch?v=KYjvtLRYJhk
Infografis Pelaksanaan Kinerja Guru https://drive.google.com/file/d/1oh_NB0sSkiupIr_adhCaa3ZvjJLIhtJ7/view

Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah


Nama File Unduh
Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja - Untuk Kepala Sekolah https://docs.google.com/presentation/d/1HrHMLRKvjvgbRwShrsHeyEJlgKuJLnCKFWEJjxoYOaI/edit
Infografis Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah https://drive.google.com/file/d/1neWg3oaFSWa0cv_sx1k24OSuLd0j-dQV/view

Pengelolaan Kinerja di PMM



Nama File Unduh
PERDIRJEN GTK NO 7607/B.B1/HK.03/2023 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah https://drive.google.com/file/d/1sj6juF8lDk_tgvakXLsa0M3O1efAc7Kh/view
SEB NO 17 DAN NO 09 2023 Tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja ASN Guru https://drive.google.com/file/d/1YzDdDxofEH7x35kH9cQJP-r8FExvovyK/view
Panduan Substansi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah https://docs.google.com/presentation/d/1l0Ep6W7xge6fy9Z5oDaqiPSWMKwOpQZRP4X1Xz5RyRQ/edit#slide=id.g2a6b2ddcfe1_2_62
Fitur Pengelolaan Kinerja https://guru.kemdikbud.go.id/login?from=%2Fpengelolaan-kinerja
Pusat Informasi Pengelolaan Kinerja https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/categories/26036867121433-Pengelolaan-Kinerja

Selengkapnya bisa Anda lihat melalui https://linktr.ee/pengelolaankinerjapmm